Mengenal lebih dekat Dinas Tenaga Kerja oksebang, dinas yang menyelenggarakan urusan ketenagakerjaan dengan integritas tinggi.
DISNAKER oksebang adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan di oksebang, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah oksebang, dinas ini berperan strategis dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, menjembatani pencari kerja dengan dunia usaha, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis di oksebang.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISNAKER oksebang mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISNAKER oksebang terbentuk seiring kebutuhan penanganan urusan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di oksebang. Tingginya angkatan kerja dan dinamika dunia usaha menuntut lembaga khusus yang fokus pada pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Ketenagakerjaan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISNAKER oksebang. Tujuannya: memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi, dan menjamin hubungan industrial yang adil di oksebang.
DISNAKER oksebang melayani pencari kerja dan dunia usaha di oksebang, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat